Just another free Blogger theme

Halaman

Halaman

About us

Jumat, 10 Mei 2024

 Dasar Hukum Tim Casemix 

RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar


1.

2. SK Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Nomor: 400.7/ Kep. 1.5.1/ 410.300/ 2024 tentang Tim Pelaksana Klaim Biaya Pasien Rawat Jalan Dan Rawat Inap yang Dijamin Pihak Ketiga/ Casemix di Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar













Categories: ,


Profesional dalam pelayanan, menempatkan pengguna layanan sebagai pusat perhatian, dan memberikan pelayanan yang berkualitas, terjangkau dan paripurna sesuai standar prosedur pelayanan, guna mewujudkan pelayanan kesehatan untuk semua. Contact us at: budiwidyantoro0@gmail.com

0 comments:

Posting Komentar